Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Kanavian kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara Nasional ( RAKORWASDANAS ) dan sinergitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah melalui Monitoring Center Prevention ( MCP ) secara Virtual . Kemendagri menilai Pemprov Lampung berhasil dalam penyesaian TLHP secara tepat waktu dan persentase nya mencapai 100 %.
Inspektur Provinsi Lampung Ir.Fredy S.M.M.M. mengtakan kedepannya Inspektorat Provinsi Lampung tetap konsisten dan terus meningkatkan koordinasi dan pro aktif dalam pengawasan agar hasil temuan segera ditindak lanjuti secara cepat dan tepat waktu.
31 Agustus 2021 bertempat di ruang command Center