DISEMINASI DAN SOSIALISASI PENGENDALIAN GRATIFIKASI

  • 10:44 WIB
  • 22 October 2020
  • Admin Panel
  • Dilihat 2574 kali
DISEMINASI DAN SOSIALISASI PENGENDALIAN GRATIFIKASI

Pelaksanaan kegiatan diseminasi pengendalian gratifikasi dalam rangka menjaga integritas aparatur dan meningkatkan mutu pelayanan publik. kegiatan ini sesuai dengan amanat Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI no. 2 tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. pada kesempatan ini kegiatan ini dilakukan pada UPTD samsat Bapenda Provinsi Lampung.