ASN Inspektorat Provinsi Lampung berperan sebagai pemikir, bertutur dan berprilaku di Implementasikan dalam kata "BERAKHLAK " yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Sementara itu Inspektur Provinsi Lampung Ir.FREDY,SM.MM menyatakan dengan terciptanya Birokrasi yang dinamis dengan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, efesien adalah cerminan dalam kode etik APIP Inspektorat Provinsi Lampung.
ASN Inspektorat Provinsi Lampung harus lincah,inovatif dan menguasai IPTEK dan digerakkan oleh SDM Organisasi di Inspektorat Provinsi Lampung karena itu peran aparatur sangat signifikan bagi tercapainya organisasi.