Menindaklanjuti hasil rapat Hari Kamis Tanggal 24 Juli 2025 di ruang rapat Sakai Sambayan Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Gubernur Lampung, bersama ini dapat kami laporkan progres Sertifikasi Tanah dibawah Jalan Milik Pemerintah Provinsi Lampung sampai dengan 31 Juli 2025 terdapat progres percepatan penyelesaian tanah yang harus dilakukan Perangkat Daerah Provinsi Lampung .terhadapa tanah yang belum memiliki sertifikat dan belum diajukan perintah Gubernur Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung agar mengajukan permohonan sertifikat agar tidak terjadi permasalahan tanah dikemudian hari.
Rapat persiapan aset buka oleh asisten Administrasi Umum Sekretariar Daerah Provinsi Lampung dan dihadiri Perangkat Daerah Provinsi Lampung yang mempuyai permasalahan ast di Pemerintah Provinsi Lampung.
Rapat pembahasan aset ini dilaksanakan di Aula Inspektorat Provinsi Lampung pada tanggal 14 agustus 2025.
